Mungkin sebab itulah, anda sempat mempertanyakan:
"Bagaimana hukumnya orang melakukan ibadah umroh, tapi belum haji ?"
Jawabannya, adalah boleh melakukan ibadah umroh meskipun belum haji. Jawaban tersebut sesuai keterangan dalam kitab "Al-Majmu Al-Sarhu Muhaddab".

Gambar di atas kami ambil dari group whatsapp "Ngaji Sambil Ngopi", yang maksudnya sebagai berikut:
Para Ulama telah sepakat bahwa seseorang yang melakukan ibadah umroh diperbolehkan meskipun belum melaksanakan ibadah haji. Bahkan, dalam keterangan tersebut "Nabi Muhammad Solallohu Alaihi Wa Salam pernah beribadah umroh sebanyak tiga kali, meskipun beliau belum haji.Demikian, yang dapat disampaikan, dan semuanya semoga bermanfaat untuk kita. Aamiin Ya Allah.
Share This :
Terimakasih.