Usia yang paling menyenangkan untuk bermain, adalah mereka yang berumur tujuh tahun ataupun lebih. Tentunya, kita sebagai orang tua turut bahagia ketika melihat wajah ceria mereka saat bermain bareng teman-temannya, hingga kita tidak terpikirkan untuk menyuruh mereka sholat, meskipun waktu sholat telah tiba.
Allahu Akbar, Allahu Akbar,,,
Adhan duhur sudah terdengar, dan wajah lugu mereka sudah terlihat lelah.
Kita sebagai orang tua yang sayang mereka pastinya tidak akan tega melihat mereka kelelahan, dan akhirnya menyuruh mereka untuk tidur siang. Kemudian, mereka tertidur lelap, dan kita membiarkan mereka meninggalkan sholat.
Yang menjadi pertanyaan… !
Bagaimana hukumnya kalau kita tidak menyuruh mereka untuk sholat, padahal usia mereka sudah tujuh tahun ataupun lebih (Sudah Tamyiz) ?
Kita sebagai orang tuanya, kakeknya, atau saudaranya berkewajiban menyuruh mereka untuk sholat.
Jawaban tersebut sesuai keterangan dalam kitab Fathul Muin.
keterangan di atas sudah sangat jelas bahwa
kita wajib memerintahkan sholat kepada anak yang sudah berusia tujuh tahun (tamyiz). Dan, kita wajib memukul dengan pukulan yang tidak membahayakan, apabila mereka sudah berusia 10 tahun, namun tidak mau diperintah sholat.
Dan, kita termasuk orang yang sayang kepada mereka, ketika keterangan tersebut diterapkan.
Sangat betul…
Karena, sama saja kita mendidik mereka agar terbiasa melaksanakan kewajiban sholat, dan kelak ketika mereka sudah baligh tidak akan meninggalkan sholat.
Dan, kasih sayang yang sesungguhnya, adalah mendidik mereka agar menjadi manusia yang lebih baik, taqwa, dan patuh dengan semua perintah Allah Subhanu Wa Taala.
Begitupun sebaliknya…..
Kita jangan mengaku sayang kepada mereka, apabila kita tidak perduli, dan tidak mau mendidik mereka sejak dini.
Semoga bermanfaat…
Share This :

Terimakasih.