MASIGNCLEAN101

Hukum Melakukan Ibadah Sunah, Namun Belum Mengqhodo Sholat Fardu

adalah Mursidi, salah satu santri pondok pesantren APIK, Kaliwungu, Kendal, yang sukanya mengopi, ngudud, dan bergadang sampai larut malam.
Hingga tiba waktunya para ustadz, keamanan, dan para staf kompleks membangunkan santri guna sholat subuh berjamaah, dia  tidak melaksanakan jamaah sholat subuh, karena tidak kuasa menahan kantuknya.
Sampai jam tujuh pagi, dia baru terbangun, dan kemudian langsung pergi ke kelas, karena takut dihukum karena terlambat.
Berhubung di pondok pesantren APIK mengharuskan santrinya berjamaah sholat sunnah duha diwaktu istirahat, akhirnya dia mengikuti jamaah sholat duha, namun belum mengqodo sholat subuh.
Yang menjadi pertanyaan, adalah

Bagaimana hukumnya sholat sunnah duha yang dilakukan oleh Mursidi, namun dia belum melakukan atau meng qhodo sholat subuh ?

Sholat sunnah duha yang dilakukan oleh Mursidi dihukumi kharam, karena dia belum melaksanakan kewajiban, yang berupa “meng-qhodo sholat subuh.”
Akan tetapi, sholat sunnah duha yang dilakukan Mursidi tetaplah sah, meskipun dihukumi kharam. ( I,anutul Tolibin).
Supaya jelas, coba kita perhatikan gambar di bawah, sebagai keterangan atau referensi yang diambil dari kitab Fatkhul Mu,in.
melakukan ibadah sunnah tapi belum mengqhodo sholat
Saikhina, Akhmad Bin Hajar, Rokhimakumulloh berkata
“Semua waktu yang kita miliki harus diluangkan untuk mengqhodo sholat fardu. Terkecuali, waktu yang kita butuhkan, seperti waktu untuk tidur, membiayai seseorang yang wajib dibiayai, atau melakukan kewajiban lainnya, yang takut tertinggal. Dan, hukumnya kharam melakukan ibadah sunnah, ketika kita masih punya kewajiban untuk mengqhodo sholat fardu. Selama sholat yang kita tinggalkan tidak ada udhur.”
Jadi, sudah sangat jelas, kalau sholat sunnah yang dilakukan Mursidi, adalah kharam, karena dia meninggalkan sholat subuh bukan karena udhur, dan belum mengqhodonya.
Semoga bermanfaat.
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share, dan semoga menjadi amal ibadah kita. Aamiin Ya Allah.
Share This :
Kang Mursidi
Mohon berkomentar sesuai dengan topik pembahasan, karena kami menerima kritikan, dan saran Anda.
Terimakasih.